Beranda
DUNIA DALAM BERITA
Pahami fungsi Marka jalan demi keselamatan Berkendara

Pahami fungsi Marka jalan demi keselamatan Berkendara

Hai para pengguna jalan raya Indonesia sudah kan anda mematuhi peraturan lalu lintas misal nya saat lampu merah harus ngapain lampu kuning dan lampu hijau?
Di samping semua itu kamu juga harus mengenali markah yang ada di lintas jalan
Apa itu markah berikut Penjelasannya

1. 
Garis ini digunakan untuk membatasi jalur atau lajur jalan. Kamu boleh melewatinya untuk berpindah lajur. Selain itu, saat hendak menyalip, juga bisa melintasinya walau menginjak jalur berlawanan bila memungkinkan dan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas

2. 
Garis ini juga sering terlihat di jalan raya, menunjukkan bahwa kamu tidak boleh melewati garis tersebut, mendahului kend araan lain, dan harus tetap di jalurnya sendiri Ini mungkin karena kondisi jalan yang tidak aman untuk saling mendahului, sehingga bisa menyebabkan masalah tambahan.

3. 
Ini hampir sama dengan garis marka jalan sebelumnya, tetapi pengendara di kedua jalur tidak boleh melewati garis satu sama lain. Menunjukkan bahwa dilarang bagi semua kendaraan dari kedua arah untuk mendahului kendaraan di depan.

4. 
Pengguna jalan sering bing ung dengan garis marka yang satu ni. Artinya, kamu tidak boleh melintasi garis jika dia berada di lajur garis marka penuh Namun, pengendara di sisi marka putus-putus boleh melewatinya untuk mendahului jika arus lalu lintas memungkinkan.

5. 
Garis ini menunjukkan bahwa area yang diarsir bukan jalur lalu lintas, sehingga kendaraan dilarang melintas, melewati, atau masuk ke area yang dikelilingi oleh marka serong. Marka ini biasanya ditemukan di persimpangan jalan untuk memberi tahu orang bahwa akan ada percabangan jalan.

6.
marka ini menandakan pembagian jalan untuk detail tertentu. Ada 3 jenis, yaitu marka lambang gambar, marka lambang tu- lisan, dan marka lambang panah. Contohnya ada gambar sepeda, yang berarti lajur tersebut diperuntukkan untuk pesepeda. Lalu lambang panah menan- dakan lajur tersebut digunakan untuk kendaraan yang akan melaju sesuai dengan arah panah.

7. 
Banyak pengendara tidak tahu bahwa garis kuning (yellow lines) di jalan raya atau jalan tol berfungsi sebagai peringatan kepada pengguna jalan untuk memperlambat laju kenda- raan nya. Hal ini karena akan ada perempatan jalan yang menjadi perlin- tasan kendaraan atau hewan.

8.
Marka ini biasanya ada saat melewati perempatan dengan arus kendaraan yang padat. Kendaraan yang melintasi dan berada di dalam kotak tersebut, harus didahulukan hingga mening- galkan kotak. Kendaraan lain yang mungkin telah diberi lampu hijau harus menunggu hingga kotak kuning sudah kosong sebelum dapat melewati marka ini.

Tidak ada komentar

Berkomentarlah sesuai dengan topik dengan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti.