Ada kabar gembira nih guys untuk kita semua para pekerja atau buruh Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 melalui aturan baru ini maka upah minimum dipastikan akan naik Menaker, @idafauziyahnu meminta para Gubernur Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling ambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November "Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11 NANTIKAN KONTEN MENARIK LAINNYA
Menaker Terbitkan Aturan Baru Upah Minimum Dipastikan Naik 2024
Ada kabar gembira nih guys untuk kita semua para pekerja atau buruh Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 melalui aturan baru ini maka upah minimum dipastikan akan naik Menaker, @idafauziyahnu meminta para Gubernur Kepala Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, serta Dewan Pengupahan Daerah agar menjalankan tugas sebagaimana amanat peraturan pemerintah ini, dan penetapan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling ambat tanggal 21 November dan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota tanggal 30 November "Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini, kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11 NANTIKAN KONTEN MENARIK LAINNYA
Tidak ada komentar