Beranda
BATAK NEWS
NEWS APA KABAR INDONESIA
Pasangan bukan suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Di Kos Kosan Pangkalpinang

Pasangan bukan suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Di Kos Kosan Pangkalpinang


Pasangan bukan suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Di Kos Kosan Pangkalpinang

Kegiatan razia pekat Satpol PP kota Pangkalpinang dalam mengantisipasi penyakit masyarakat, 1 pasangan bukan suami istri terjaring saat berada didalam kamar kos-kosan Costel 99 kelurahan Kacang Pedang kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang pada pukul 07.30 WIB,Senin (30/01/2024). Dalam penggerebekan tersebut pasangan bukan suami istri tersebut mengaku nikah sirih, namun dalam hal itu saat ditanyai surat keterangan nikah sirih, mereka tidak bisa menunjukkan bukti tersebut kepada Anggota Satpol PP, dan pasangan yang terjaring tersebut bukan berasal dari Pangkalpinang namun mereka merupakan warga diluar Pangkalpinang, seorang laki-laki yang terjaring merupakan warga dari Bangka Selatan sedangkan pasangannya merupakan asal dari Garut Jawa Barat.

Untuk pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa kekantor satpol PP untuk dilakukan pembinaan serta pencerahan agar nantinya tidak melakukan hal itu kembali. 'Kegiatan ini terus kami laksanakan agar tercipta kenyamanan di masyarakat dan kegiatan ini kami laksanakan untuk menghindari adanya tindakan asusila, razia oekat ini terus kami laksanakan sampai dengan bulan Ramadhan sesuai dengan permintaan yang sudah kami terima," ucap Abng Risvi

Dalam penggerebekan tersebut pasangan
bukan suami istri tersebut mengaku nikah
sirih, namun dalam hal itu saat ditanyai surat
keterangan nikah sirih, mereka tidak bisa
menunjukkan bukti tersebut kepada Anggota
Satpol PP

Tidak ada komentar

Berkomentarlah sesuai dengan topik dengan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti.