Pasangan bukan suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Di Kos Kosan Pangkalpinang Kegiatan razia pekat Satpol PP kota Pangkalpinang dalam mengantisipasi penyakit masyarakat, 1 pasangan bukan suami istri terjaring saat berada didalam kamar kos-kosan Costel 99 kelurahan Kacang Pedang kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang pada pukul 07.30 WIB,Senin (30/01/2024). Dalam penggerebekan tersebut pasangan bukan suami istri tersebut mengaku nikah sirih, namun dalam hal itu saat ditanyai surat keterangan nikah sirih, mereka tidak bisa menunjukkan bukti tersebut kepada Anggota Satpol PP, dan pasangan yang terjaring tersebut bukan berasal dari Pangkalpinang namun mereka merupakan warga diluar Pangkalpinang, seorang laki-laki yang terjaring merupakan warga dari Bangka Selatan sedangkan pasangannya merupakan asal dari Garut Jawa Barat. Untuk pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa kekantor satpol PP untuk dilakukan pembinaan serta pencerahan agar nantinya tidak melakukan hal itu kembali.
Pasangan bukan suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Di Kos Kosan Pangkalpinang
Pasangan bukan suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Di Kos Kosan Pangkalpinang Kegiatan razia pekat Satpol PP kota Pangkalpinang dalam mengantisipasi penyakit masyarakat, 1 pasangan bukan suami istri terjaring saat berada didalam kamar kos-kosan Costel 99 kelurahan Kacang Pedang kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang pada pukul 07.30 WIB,Senin (30/01/2024). Dalam penggerebekan tersebut pasangan bukan suami istri tersebut mengaku nikah sirih, namun dalam hal itu saat ditanyai surat keterangan nikah sirih, mereka tidak bisa menunjukkan bukti tersebut kepada Anggota Satpol PP, dan pasangan yang terjaring tersebut bukan berasal dari Pangkalpinang namun mereka merupakan warga diluar Pangkalpinang, seorang laki-laki yang terjaring merupakan warga dari Bangka Selatan sedangkan pasangannya merupakan asal dari Garut Jawa Barat. Untuk pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa kekantor satpol PP untuk dilakukan pembinaan serta pencerahan agar nantinya tidak melakukan hal itu kembali.
Tidak ada komentar