RUNGKAD Lur, gara-gara main slot saya gelapkan uang perusahaan Keluarga terbengkalai, anak dan bini entah ke mana kata Indra dalam video penangkapannya
Seorang karyawan PT Sinar Karya Makmur Mandiri di Kabupaten Bungo, Jambi, bernama Indra Marwansyah ditangkap polisi karena nekat menggelapkan uang perusahaannya senilai Rp 36 juta rupiah. Aksi itu dilakukan Indra untuk bermain judi slot.
Penggelapan uang Rp 36.676.000 di PT Sinar Kaya Makmur Mandiri Bungo. Jadi dia ini karyawan, menggelapkan uang perusahaan, setelah dilaporkan dia melarikan diri
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan tersebut. la mengatakan pelaku ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di tempat persembunyiannya di Jalan Sederhana, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pelaku dilaporkan perusahaannya pada Juni 2022 lalu, setelah diketahui telah menggelapakan atau melarikan uang perusahaan. Atas hal itu, pelaku satu tahun ditetapkan menjadi DPO. Kemudian mengetahui keberadannnya, polisi langsung menangkap pelaku
Jadi sesuai laporan polisinya sejak Juni 2022 hampir satu tahun yang lalu, setelah diselidiki terduga pelakunya maka dilakukan upaya penangkapan, namun yang bersangkutar tidak ada di alamat rumahnya. Maka penyidik menerbitkan DPO. Sudah hampir satu pelaku DPO tambahnya menjelaskan.....
Tidak ada komentar