Hai hai sahabat batak-news.com Weleh weleh kali ini berita datangnya dari Purwakarta Pasalnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Langsung saksikan penutupan Gereja GKPS dan dia sendiri yang mengumumkan nya. Kata Dia Bangunan gereja GKPS itu Belum ada izin nya. Serta melanggar peraturan SKB 2 menteri 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Kata dia penutupan itu sudah berdasarkan hasil kesepakatan beberapa pihak Termasuk perwakilan jemaat Gereja GKPS tersebut. Penutupan itu Katanya bersifat sementara sampai semua proses perizinan sudah di penuhi. Banyak NETIZEN yang menyayangkan penutupan tersebut hanya karena alasan izin. Bupati Purwakarta dituding sudah melanggar UUD 1945 Bahkan ada yang minta pada bupati Purwakarta untuk mengecek Semua Perizinan masjid termasuk mushola Kalau ada masjid dan mushola yang belum punya izin apa berani melakukan hal yang sama? Apa yang dilakukannya ini semakin menambah banyak catatan buruk soal pendirian rumah ibadah di Indonesia. Padahal Presiden Repu
Penutupan Gereja GKPS Langsung Di Saksikan Bupati Purwakarta
Hai hai sahabat batak-news.com Weleh weleh kali ini berita datangnya dari Purwakarta Pasalnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Langsung saksikan penutupan Gereja GKPS dan dia sendiri yang mengumumkan nya. Kata Dia Bangunan gereja GKPS itu Belum ada izin nya. Serta melanggar peraturan SKB 2 menteri 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Kata dia penutupan itu sudah berdasarkan hasil kesepakatan beberapa pihak Termasuk perwakilan jemaat Gereja GKPS tersebut. Penutupan itu Katanya bersifat sementara sampai semua proses perizinan sudah di penuhi. Banyak NETIZEN yang menyayangkan penutupan tersebut hanya karena alasan izin. Bupati Purwakarta dituding sudah melanggar UUD 1945 Bahkan ada yang minta pada bupati Purwakarta untuk mengecek Semua Perizinan masjid termasuk mushola Kalau ada masjid dan mushola yang belum punya izin apa berani melakukan hal yang sama? Apa yang dilakukannya ini semakin menambah banyak catatan buruk soal pendirian rumah ibadah di Indonesia. Padahal Presiden Repu
Tidak ada komentar