Beranda
BATAK NEWS
Reka adegan Pembunuhan Berencana Dalam Mobil

Reka adegan Pembunuhan Berencana Dalam Mobil


Dua pelaku pemb*nuh*n berencana perinisial ND dan CM memperagakan cara menghabisi nyawa korban berinisial M (51) dalam mobil.
Kedua pelaku memperagakan peristiwa itu saat reka ulang di kawasan Polresta Kendari, Kamis (4/7/2024).
Berdasarkan pantauan Kendariinfo, ND dan M lebih dulu berada di dalam mobil berwarna kuning dengan nomor polisi DT  1340 CR. 
ND yang mengemudikan mobil selanjutnya berhenti di tepi jalan, di mana CM telah menunggu mereka. CM pun masuk ke dalam mobil dan duduk tepat dibelakang M

Dalam perjalanan, ND berusaha mengedipkan mata dan memberikan kode kepada CM melalui kaca spion.
Kedipan itu sebagai kode agar CM meng*ab*si nyawa M dalam mobil. 
Saat eks*kusi berlangsung, CM lebih dulu mengambil seutas tali dan melilit leher M dari belakang.

M pun merintih kesakitan. Kaki M sempat diaralkan ke tubuh ND sembari berteriak meminta pertolongan Tetapi ND justru mengabaikannya.

 Ketika korban mulai kehilangan tenaga, CM langsung mengambil pisau dan menus*k tubuh M dari belakang sebanyak 9 kali
Usai reka ulang itu lakukan, ND menghentikan mobil lalu meminta CM ke luar dan melarikan diri. 

CM pun ke luar dari pintu samping mobil sebelah kiri lalu membuang pisau lebih dulu ke dalam laut.
CM lalu berlari menyusuri setapak di area pohon bakau sambil melemparkan tali yang digunakan menghabisi M.

Ketika CM dipastikan telah meninggalkan lokasi kejadian, ND memberhentikan mobil di tepi jalan atau tepatnya di Jalan Madusila Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
ND lalu meminta pertolongan warga seolah-olah ia dibegal.
Kasar Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan ada 24 adegan vang mereka peragakan dan semuanya berjalan lancar.

"Totalnya 24 adegan. Reka ulang ini di Kendari dilakukan untuk mencocokan keteranganban kedua pelaku terhadap peristiwa pemb*nuh*n yang terjadi," tuturnya.


Tidak ada komentar

Berkomentarlah sesuai dengan topik dengan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti.